Deskripsi
Judul : KUHP Nasional Dalam Praktik Peradilan Indonesia di Era Transformasi Hukum
Penulis : Dr. Benediktus Jombang, S.H., M.H., CLA., C.Med., CPCD., CFLE., CPS.
No. E-ISBN : 978-634-276-496-1 (PDF)
Terbitan : April 2026
SINOPSIS
Lahirnya KUHP Nasional menjadi tonggak penting dalam sejarah hukum pidana Indonesia, menggantikan hukum kolonial dan menegaskan prinsip-prinsip Pancasila, hak asasi manusia, dan keadilan substantif sebagai fondasi sistem hukum pidana nasional. Buku ini hadir untuk membahas KUHP Nasional (UU RI No. 1 Tahun 2023) tidak hanya sebagai teks hukum, tetapi juga dalam praktik peradilan pidana nyata, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga persidangan, sehingga pembaca dapat memahami dinamika penerapan hukum pidana di Indonesia secara utuh.
Ditulis oleh Dr. Benediktus Jombang, S.H., M.H., CLA., C.Med, seorang advokat dan akademisi, buku ini memadukan analisis teoritik hukum pidana dengan pengalaman empiris di ruang sidang, menghadirkan pendekatan yang normatif, kritis, dan aplikatif. Buku ini menyoroti berbagai tantangan dalam penegakan KUHP Nasional, termasuk kesenjangan antara teori dan praktik, peran aparat penegak hukum, serta perlindungan hak tersangka dan korban.
Buku ini ditujukan bagi mahasiswa hukum, dosen, peneliti, praktisi hukum, aparat penegak hukum, dan pembuat kebijakan yang ingin memahami KUHP Nasional secara komprehensif. Dengan bahasa yang jelas, argumentasi yang tajam, dan studi kasus yang relevan, buku ini menjadi referensi penting untuk memahami paradigma baru hukum pidana Indonesia, sekaligus mendorong terciptanya peradilan pidana yang adil, humanis, dan berpihak pada hak asasi manusia, di era transformasi hukum yang terus berkembang.
Buku KUHP Nasional dalam Praktik Peradilan Indonesia di Era Transformasi Hukum mengkaji secara mendalam dinamika penerapan KUHP Nasional dalam sistem peradilan pidana Indonesia, melalui pendekatan yuridis-normatif dan yuridis-empiris, penulis mengurai ketegangan antara idealitas hukum dan realitas praktik, termasuk problem penafsiran pasal, pembuktian, diskresi aparat, serta implikasi penerapan KUHP Nasional terhadap prinsip due process of law, kepastian hukum, dan keadilan substantif. Buku ini juga menyoroti pergeseran orientasi pemidanaan dalam KUHP Nasional yang menekankan keseimbangan antara perlindungan masyarakat, kepentingan korban, dan hak-hak tersangka atau terdakwa.

Ulasan
Belum ada ulasan.