Kesehatan

Interpretasi 166 Kriteria Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Teintegrasi ISO 45001

(1 ulasan pelanggan)

Rp134.000

✅ 100% Original 🔒 Pembayaran Aman ⚡ Akses Instan Setelah Bayar
👤 PenulisRefdi Madefri
🏢 PenerbitPenerbit Adab
📖 ISBN978-623-8756-58-2
🌐 BahasaIndonesia
📁 FormatPDF
SKU: 2147 Kategori:

Deskripsi

SINOPSIS :

Setiap aktivitas atau kegiatan didunia ini berpotensi bahaya dan berrisiko, apalagi didunia kerja. Risiko dimaksud dibidang K3 dari berbagai tingkatan, mulai dari yang paling ringan sampai paling tinggi (extreme) atau malapetaka (catastrophe) mengakibatkan kerugian.

Agar risiko tersebut dapat dicegah dan atau dikendalikan kalaupun terjadi harus dapat ditanggulangi hingga akibat dari risiko tersebut diterima ditingkat terrendah. Hal ini akan tercapai perlu ditata-kelola (manage) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Perusahaan di Indonesia diwajibkan menerapkannya dengan baik dalam rangka mencapai tujuan K3 untuk menjamin tenaga kerja, orang lain, dan kegiatan produksi dalam keadaan aman, nyaman, dan produktif hingga tercapai nihil kecelakaan (zero accident) termasuk dalam mengelola K3 diperusahan dapat mencapai yang sangat baik yang mengacu pada 166 kriteria SMK3.

Pelaksanaannya bagi manajemen, penyelia, pengurus dan tenaga kerja diperusahaan perlu dapat menginterpretasikan lebih baik lagi dari 166 kriteria penilaian SMK3 tersebut. Dimana disini sudah di integrasikan dengan ISO 45001 sebagai standar manajemen terkait Kesehatan dan keselamatan kerja.

Refdi Madefri telah menempuh pendidikan di Elektro Universitas Kristen Indonesia dan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Budi Bhakti serta di Magister Manajemen K3L Universitas Sahid.

Penulis bekerja di PT PLN Sektor PLTU Priok, 1 Maret 1977–1985 sebagai operator mesin pembangkit listrik dan pada tahun 1985–2006 di Sektor PLTA Saguling PT Indonesia Power serta tahun 2007–2014 di Kantor Pusat PT Indonesia Power sebagai Ahli Senior K3L di Direktorat Produksi.

Penulis menjadi Instruktur Tidak Tetap di Corporate University PT PLN dari tahun 2003 sampai saat ini dan trainer safety di berbagai proyek sampai tahun 2014 sampai saat ini. Selain itu, penulis juga merupakan staf ahli di PT Building and Plan Safety Institute dari 2019 sampai saat ini.

Dalam berorganisasi, penulis menjadi anggota Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N) 2012–2016 dan dilanjutkan menjadi Staf Sekretariat DK3N tahun 2017–2019 dan menjadi anggota grup ISO 45001 & OHSMS di Indonesia ISO Expert Association 2020 sampai dengan sekarang.

1 ulasan untuk Interpretasi 166 Kriteria Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Teintegrasi ISO 45001

  1. luan –

    Ebook “Interpretasi 166 Kriteria Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Teintegrasi ISO 45001” karya Refdi Madefri ini sangat aplikatif, praktis, dan berbobot tinggi. Pembahasannya sangat solutif karena tidak hanya menguraikan 166 kriteria penilaian SMK3 PP No. 50 Tahun 2012, tetapi juga menyelaraskannya secara terintegrasi dengan standar internasional ISO 45001. Ditulis berdasarkan pengalaman panjang penulis sebagai ahli K3L dan praktisi industri, buku ini menjadi panduan wajib yang sangat berharga bagi manajemen perusahaan, praktisi HSE/K3, auditor, serta penyelia yang ingin mewujudkan zero accident di tempat kerja.

Tambahkan ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *